GMNI CABANG MAKASSAR tegaskan TOLAK RUU PILKADA




RUU PILKADA sangat menyesatkan karena menghianati hakikat demokrasi di Indonesia, sistem politik yang sudah terbangun sejak tahun 1998 menuju suatu era baru yang bernama ERA REFORMASI, seakan-akan tertampar di tahun 2014, dimana tokoh-tokoh politik di tanah air lebih mengedepankan konspirasi kepentingan tanpa melihat tatanan demokrasi yang diinginkan oleh mayoritas rakyat Indonesia, sangat sulit mendapatkan tokoh negarawan saat ini yang mengedepankan kepentingan bangsa, sistem politik Indonesia yang sudah mulai tertata rapi dengan proses pemilihan langsung mulai dari pilpres, pilgub, pilwali, dan pilbup harus tersandera dengan kepentingan politik yang menindas konsepsi demokrasi yang sudah mengalami peningkatan, jangan nodai bangsa ini dengan konspirasi politik, tapi kedepankanlah semangat nasionalisme dan yang harus dicatat pilkada lewat DPRD itu sangat menyesatkan, tidak mendidik untuk melahirkan kualitas figur pemimpin di skala lokal, ini zaman yang demokratis, saatnya rakyat yang berkuasa bukan elit partai, tapi rakyatlah yang memiliki hak mutlak untuk memilih figur yang berkualitas untuk menjadi pemimpin di setiap daerah di seluruh indonesia.

Selain itu Sofyanto Torau selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Makassar mengatakan bahawa secara kelembagaan GMNI cabang Makassar mendesak agar supaya RUU PILKADA yang lagi hangat didiskusikan di DPR RI harus segera dilawan karena menghianati substansi Indonesia sebagai negara yang menganut asas demokrasi yang mengedepankan pemilihan langsung, karena sesuai pasal 1 Ayat 2 UUD NRI 1945 mengatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang_Undang Dasar, sehingga dengan bunyi sumber hukum formal ini mengharuskan sistem politik kita harus pemilihan langsung untuk menentukan pemimpin baik di tingkat nasional yang bernama presiden maupun di tingkat lokal yakni gubernur, Bupati dan Walikota. substansi perjuangan para wakil rakyat yang hari ini berjuang untuk mensahkan UU. PILKADA kami nilai adalah bentuk konspirasi politik dan penghianatan terhadap Konstitusi dan cita-cita Reformasi yang terbangun di tahun 1998 yang mayoritas seluruh rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung. yang Jelasnya Kami atas Nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Makassar menghimbau TOLAK RUU PILKADA dan GMNI cabang Makassar secara kelembagaan Menolak RUU PILKADA itulah substansi perjuangan untuk menjaga eksistensi demokrasi di Indonesia yang berada pada konsepsi semangat Reformasi dan otonomi daerah......!!! MERDEKAAA....Tandas Bung Sofyan sapaan akrab Ketua GMNI Cabang Makassar.

0 komentar:

Posting Komentar